-->

Info Warga BSR

18 komentar:

  1. PERUMAHAN BSR RAWAN PENCURIAN
    Friday, 19 April 2013 04:10
    ST, SERPONG - Perumahan Bumi Serpong Residence (BSR), Pamulang II, Kecamatan Serpong, rawan aksi pencurian. Jumat (19/04/2013) pagi, komplotan pencuri yang diperkirakan lebih dari satu orang itu beraksi di rumah seorang wartawan Harian Banten Pos, di Blok L no 11A. Dalam aksinya komplotan itu membawa kabur motor Honda Beat warna merah B 3188 KIH.



    Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui Bintang Terang Siregar, selaku pemilik rumah, sekitar pukul 08.30 pagi. Saat itu, Bintang Terang yang biasa disapa Ucok hendak berangkat kerja.





    Namun saat akan menyalakan motor itu, wartawan Banten Pos ini menjadi terkejut saat melihat motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

    Aksi pencurian itu kontan saja langsung langsung menggemparkan warga komplek itu.

    "Saya mempertanyakan sistem keamanan komplek BSR yang katanya one gate system. Dan pencurian ini bukan yang pertama kali terjadi di perumahan ini. Dalam kurun waktu 5 tahun tercatat sekitar 10 pencurian terjadi di BSR," ujarnya dengan nada geram kepada wartawan www.seputartangerang.com.

    Ditambahkannya, karena itu dirinya menuntut pihak pengembang yakni PT PUri Ayu untuk segera memberlakukan sistem pengamanan yang ketat.

    "Pengembang tidak membolehkan warga untuk membangun pagar di rumahnya. Namun pencurian terus terjadi. Pengembang harusnya bertanggungjawab," katanya.

    Akibat kejadian itu, kasus pencurian motor itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Serpong. "Saya masih di Polsek Serpong untuk melaporkan kasus ini," ujar Ucok lagi.

    Sementara Pimpinan Proyek (Pimpro) PT Puri Ayu Ardi, ketika dihubungi korban mengaku akan melaporkan hal itu ke pihak yayasan security di komplek itu.(yw)



    SEPUTARTANGERANG.COM

    BalasHapus
    Balasan
    1. tq. infona.
      saya pernah masuk situ mau anterin anak saya berenang, banjir lumayan tinggi. pondasi masjid aja klelep..
      struktur kalinya ga bener apa kurang gede ga tau juga..
      yg jelas kalo sekarang aja udah banjir dimana tahun depan? biasanya jadi langganan...

      Hapus
    2. Gw dah tinggal di blok E 3th, denger kemalingan udah berkali2. tapi blom pernah denger ada yg ketangkep.
      yg ilang mah lenyap aja, security mah tetep nongkrong ...
      pos nya mah ada, satpam nya tau kemana...
      maling lewat mah bablaas bae...

      Hapus
  2. baru kemalingan yaa..?
    gw tinggal di blok C malah udah kerampokan siang bolong....
    gw udah bertanduk.. satpamnya mah cengar cengir doang.
    dipager ga boleh..kerampokan ga ada tanggung jawabnye....
    sebelas dua belas....

    BalasHapus
  3. kita siskamling aja nyuuk....
    dari pada sebelas duabelas....hehe

    BalasHapus
  4. warga koq diajak siskamling, diajak komentar aja takut...haha
    males sosialisasi, yg penting aman bwt sendiri doang...

    BalasHapus
  5. Kisruh Pengembang BSR, DPRD Soroti Pelimpahan Aset
    Sabtu, 27 April 2013 02:45 TANG SEL
    Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan perwakilan warga Perumahan Bumi Serpong Residence (BSR).

    Tak hanya itu, DPRD juga mengendus adanya pelimpahan kewenangan pengelolaan aset di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dalam persoalan warga Perumahan BSR tersebut.

    Demikian dikatakan Ketua Komisi I Bidang Tata Pemerintahan, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Iwan Rahayu, Jumat (26/4/2013).

    "Komisi I ingin memanggil BP2T Kota Tangsel untuk mengetahui proses pelimpahan perizinan dari BP2T Kabupaten Tangerang ke BP2T Kota Tangsel saat pemekaran dulu," ujar Iwan.

    Menurutnya, perizinan perumahan BSR sedianya dikeluarkan oleh pihak BP2T Kabupaten Tangerang. Sebab, ketika perumahan itu dibangun Kota Tangsel masih belum dimekarkan. Untuk itu, DPRD Tangsel merasa perlu untuk mengetahui proses pelimpahannya asetnya.

    Selain soal perijinan, kata Iwan, DPRD juga ingin mengetahui proses pelimpahan wewenang dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Tangerang ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel.

    Pasalnya, salah satu tuntutan warga BSR adalah terkait fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) berupa pembangunan gorong-gorong di peruamahn tersebut.
    "Begitu juga dengan soal pengelolaan sampah dan tempat pembuangan sampah. Komisi I juga akan memanggil Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel," ujarnya.

    Diketahui, beberapa waktu lalu ratusan warga perumahan BSR telah menyambangi kantor pemasaran Perumahan tersebut. Warga menuntut hak-hak yang belum diserahkan oleh pihak pengembang seperti sertifikat warga, Fasos-Fasum berupa pembangunan gorong-gorong dan pengelolaan sampah dan TPS.

    Dalam aksi tersebut, sejumlah warga sempat dilaporkan pihak pengembang BSR lantaran pihak pengembang menuduh sejumlah warga telah melakukan penyegelan dan menjadi provokator.

    Hingga kini, belum ada seorang pun dari pihak pengembang BSR yang bisa dikonfirmasi. Manager Marketing BSR ketika dihubungi tidak mengangkat panggilan meski selularnya bernada aktif.(yud)

    BalasHapus
  6. Warga BSR Mengadu ke Komisi I DPRD Tangsel
    Jumat, 26 April 2013 18:05 TANG SEL

    Situasi pertemuan warga BSR dan DPRD Tangsel.(yud)
    Kabar6-Sejumlah warga Bumi Serpong Residence (BSR) mendatangi Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengadukan ulah pengembang perumahan.

    Lantaran hingga kini tuntutan warga tak ada titik terang sedangkan pihak pengembang sebentar lagi hengkang dari kawasan perumahan.

    "Paling lama sekitar dua tahun lagi pengembangnya beroperasi," ungkap Edi Wibowo, perwakilan warga kepada wartawan usai bertemu wakil rakyat di gedung DPRD Kota Tangsel, Jum'at (26/4/2013).

    Ia menjelaskan, dihadapan para wakil rakyat yang membidangi masalah Tata Pemerintahan tersebut warga menumpahkan uneg-unegnya. Sebab, pasca-aksi demo yang digelar warga penghuni ditanggapi dingin oleh pengembang.

    Menurut Edi, warga ingin hak-haknya sebagai konsumen dapat segera dipenuhi oleh pengembang perumahan BSR. Yakni, pengadaan fasilitas sosial dan umum (Fasos-Fasum) serta dikeluarkannya sertifikat rumah warga yang telah melunasi angsuran.

    "Selama ini tidak ada perubahan signifikan dari pihak pengembang. Kami ingin aset Fasos-Fasum dan warga yang mau ambil sertifikat tanah harus bayar sekitar Rp 3 jutaan," jelasnya.

    Melalui pertemuan tersebut, tambah Edi, warga dijanjikan oleh wakil rakyat akan diperjuangkan. Dewan Tangsel siap mempertemukan warga dengan pengembang untuk mediasi demi hasil akhir yang menguntungkan (win-win solution) semua pihak.

    "Ada sembilan poin tuntutan yang hingga kini belum bisa direalisasikan oleh pengembang," ujarnya.(yud)

    BalasHapus
  7. Alhamdulillah hari ini tanggal 29 april 2013
    baru saja ada kunjungan dari pemkot tangsel ke BSR
    menindak lanjuti pengaduan warga ke DPRD Tangsel,
    kehadiran team BP2T adalah untuk melihat kondisi terakhir apa yg menjadi 9 tuntutan warga,
    dan akan segera menyurati pihak pengembang untuk dimintai data dan keterangannya,
    mudah2an ini awal yg baik, sekedar mengingatkan bahwa peluru sdh kita tembakan,
    mari kita merapatkan barisan utk menyikapi semuanya, krn kedepan kita pasti akan mulai disibukan dgn kunjungan atau inspeksi dari polsek dan polres ataupun dinas2 terkait lainya,
    yg akan membantu percepata penyelesaian permasalahan yg ada di BSR..
    trimakasih.
    salam kompak selalu

    BalasHapus
  8. Hari sabtu kemaren ditemukan ular phiton 4 m. disemak depan pak edi rw024 jam 3 sore.
    kata pawangnya biasanya ada yg laen.
    dihimbau pada orang tua untuk mengawasi putra putrinya untuk tidak bermaen di semak semak atau di tempat yg disinyalir menjadi tempat persembunyian ular tsb.
    trimakasih..

    BalasHapus
  9. tapi disitu enak ya, masjid dibikinin ma developer..

    BalasHapus
  10. masjid swadaya masyarakat BSR bos, Developer tinggal pasang iklan dibrosur doang..fasilitas tempat ibadah. gitu bos
    ga keluar dana tapi metik keuntungan...

    BalasHapus
  11. Pengembang Nyerah, Warga Perumahan BSR Lega


    Palapa News- Manajemen PT Puri Ayu Lestari (PAL) akhirnya menyerah dan menyetujui 9 tuntutan warga Perumahan Bumi Serpong Residence (BSR), Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selain itu, PT PAL juga berjanji akan mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap 2 warga BSR.

    Saat hearing dengan Komisi I DPRD Kota Tangsel antara warga BSR dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), di gedung wakil rakyat Tangsel itu, Kamis (2/5), PT PAL yang diwakili Direktur Utama Suwito, Pimpinan Proyek (Pimpro) Ardi dan bagian legal Titi, berjanji memenuhi 9 tuntutan warga.

    Kesembilan tuntutan warga itu yakni relokasi TPS, pembangunan dan perbaikan turap tebing, memperbaiki dan meninggikan turap sungai. Serta percepatan penyelesaian sertifikat, optimalisasi one gate system, perbaikan saluran air atau got, perbaikan jalan rusak, perbaikan dan penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan kejelasan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

    Janji pihak pengembang perumahan BSR itu tertuang dalam notulen rapat yang ditandatangani Ketua Komisi I Iwan Rahayu, DIRUT PT PAL Suwito, Pimptro Ardi, Kepala BP2T H Dadang Sofyan dan perwakilan warga BSR.

    Dalam hearing itu, manajemen PT PAL berjanji akan merelokasi sampah 2 minggu sejak hearing hari ini, pembangunan dan perbaikan turab dilakukan mulai September 2013 dan meninggikan turap sungai selesai pada Agutus 2013 mendatang.

    Sedangkan tuntutan penyelesain sertifikat maksimal selesai 2 tahun ke depan bagi seluruh warga BSR yang masih kredit. Sedangkan bagi warga yang sudah selesai sejak 3 tahun lalu, dijanjikan selesai paling lambat 1,5 tahun mendatang.

    Selain itu, PT PAL juga berjanji memagar seluruh jalan tikus di komplek tersebut pada Juni 2013 mendatang, perbaikan saluran air atau got pada Juni 2013, perbaikan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) selesai pada Agustus 2013.

    Sementara untuk PSU, seperti kolam renang akan dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

    Dalam hearing tersebut, manajemen PT PAL juga berjanji mencabut laporan perbuatan tidak menyenangkan terhadap 2 warga BSR yakni Dedi dan Cibro. Laporan itu akan dicabut pada 4 Mei 2013.

    Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I Iwan Rahayu mengaku bersyukur masalah warga BSR dengan pengembang bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.

    “Semua harus ditegaskan dalam surat yang ditandatangani bersama,” ujar politisi dari PDI P ini saat memimpin rapat.

    Sementara menurut Edi Wibowo, Sekretaris RW 08 Perumahan BSR, pihaknya menyambut baik hasil hearing yang menghasilkan keputusan manajemen PT PAL memenuhi semua tuntutan warga BSR.

    “Kita berterimakasih kepada Komisi I yang telah membantu warga BSR sehingga pengembang berjanji akan memenuhi tuntutan kami. Dan kita juga akan memantau dan mengawasi sampai janji pengembang benar-benar direalisasikan,” ujarnya semangat. (ymw)

    BalasHapus
  12. sodara2 saya seminggu lalu dapet surat dari pengacara developer. koq bisa ya langsung kewarga? bukan harusnya ke pengurus rt/rw dulu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. surat liar itu pak, provokasi dari developer...
      mau mengadu domba warga dengan rt/rw
      kl surat tanpa stempel rt/rw berarti liar dan pasti dari provokator tuh pak..
      bwt pelajaran juga bagi sodara2 kita di BSR agar selalu waspada ..
      salam

      Hapus
  13. Mohon info,apakah bsr masih banjir smpai saat ini?rekomen ga ya beli rumah d bsr?makasih

    BalasHapus
  14. Saya tinggal di BSR dan alhmdulillah tidak banjir. Saat ini di BSR sudah ada portal tambahan dan sekuriti di masing2 RW. Saya senang tinggal disini karena penghijauannya masih bagus dan asri. Jauh dari kebisingan dan nyaman utk tempat tinggal.

    BalasHapus